Old school Easter eggs.

kategori kisah hikmah

Kepemurahan yang berantai

 

Dalam masa kekhalifahan Sayyidina Umar bin khottob r.a

Suatu hari datanglah tiga orang pemuda menghadap, Dua diantaranya memegangi yang ketiganya. Khalifah bertanya apa tujuan mereka. Kemudian dua pemuda itu menjawab, bahwa pemuda yg ketiga ini telah membunuh ayah mereka. Mereka membawanya kepada khalifah untuk meminta keadilan.

Khalifah Umar bertanya kepada pemuda ketiga, apa benar semua dakwaan dari kedua pemuda yang memeganginya? Lantas iapun menjawab: “Ya, memang benar, tiada seorang saksipun dlm kejadian itu kecuali Allah. Saat itu aku hendak berziarah ke makam Rasululloh, kuikatkan kudaku ke sebatang kurma, dan aku membersihkan diri dari debu2 jalanan. Belum lagi aku selesai, kudaku mulai memakan buah kurma, ketika kucoba menangkapnya, ia mematahkan salah satu cabang pohon kurma. Saat itu kulihat seorang lelaki tua berlari menghampiriku. Sambil marah lelaki itu mengambil sebuah batu besar dan melemparkannya kearah kudaku. Batu itu membentur kepala kudaku, dan kuda kesayanganku pun roboh ke tanah, Mati.

Aku jadi ikut marah kuambil batu yang telah dipakai membunuh kudaku dan melemparkannya kembali kepada si orang tua. Ia pun menyusul roboh ke tanah, dan mati.

“Aku bisa saja kabur dan melarikan diri, tak ada yang tau siapa yg membunuh orang tua itu, tetapi aku lebih suka menjalani hukuman di dunia ini, daripada di kehidupan yang akan datang (akhirat). Aku tak bermaksud membununhya, aku hanya di kuasai amarah ketika ia membunuh kudaku.”

Khalifah Umar berkata: “Engkau telah mengakui suatu kejahatan besar, sesuai hukum islam, hukumannya adalah mati.”

Walau diancam hukuman mati sang pemuda tetap tenang saja, ia berkata: “Sebagai orang beriman, aku terikat kepada hukum. Akan tetapi saat ini dikampung asalku, aku tengah memegang harta seorang anak yatim. Kusembunyikan harta itu di suatu tempat yang hanya aku saja yg tahu tempat itu. Mohon tangguhkanlah hukuman ini selama tiga hari.

Biarkan saya serahkan hak anak yatim itu.”

“Aku tidak dapat mengabulkannya”. Kata Khalifah umar. “Aku hanya mengizinkan kamu pergi, jika ada seorang yang menjamin kehadiranmu kembali disini”

Lalu sang pemuda berkata: “Wahai khalifah, aku tidak melarikan diri ketika membunuh orang tua itu. Sekarang pun aku tidak mau melarikan diri, karna kalbuku berisi ketakutan kepada Allah.”

Khalifah Umar berkata dengan Arif: “Anakku, aku percaya kamu tidak akan melarikan diri, akan tetapi hukum melarangku melepaskanmu tanpa jaminan.”

Lalu si pemuda menatap para sahabat yang hadir di situ. Ia kemudia menunjuk kepada Abu Dzarr al ghifari. (Abu Dzar adalah salah satu perawi hadits, yang banyak kesahihan dalam sanad hadist nya). Lalu si pemuda berkata: “dia akan menjamin hadirku kembali disini ya Amirul mukminin”. Lantas Sayyidina Umar bertanya kepada abi dzarr apakah ia setuju? “Ya, aku setuju, aku menjamin pemuda ini akan hadir dalam tempo tiga hari” kata abu Dzarr. Tak ada yg berani membantah, mengingat beliau adalah salah satu sahabat nabi yg terpercaya dan sangat mereka cintai.

Sang pemuda pun berangkat ke kampungnya. Tiga hari pun cepat berlalu, dan kedua pemuda putra si orang tua yg terbunuh datang kembali menghadap  khalifah. Namun ternyata sang pemuda belum ada disana.

“Abu Dzarr!!” teriak mereka. “Kemana pemuda yang kau jamin itu? Engkau berani menjadi jaminan dari orang yang tidak kau kenal. Apa bila ia tidak hadir, kami tetap menuntut balas kematian ayah kami,” Dengan tenang abu dzarr berkata: “Tiga hari belum berlalu, seandainya pemuda itu tidak hadir, maka aku yang akan menanggung hukumannya”. Para sahabat yg hadir semua terharu ketika Khalifah berkata: “Abu Dzarr, pemuda itu bisa saja terlambat datang, tapi engkau menjaminnya hanya dalam tempo 3 hari. Sebagaimana disaksikan Allah, bila terjadi demikian, maka terpaksa aku melaksanakan hukuman itu kepadamu.”. semua sahabat disitu berusaha menawarkan ganti uang darah kepada dua pemuda tersebut, mengingat abu dzarr adalah satu diantara sahabat2 yang paling ta’at dan shalih. Tapi dua pemuda itu tetap menolak, dan bersikeras meminta ganti jiwa bagi ayah mereka.

Ketika tempo hampir habis, tiba2 muncullah sang pemuda yg di nanti2. tubuhnya berdebu dan sangat kelalahan. Ia bekata dg nafas terengah2: “Semoga aku tidak membuat kalian semua khawatir, aku kembali secepat yg aku mampu, telah kuserahkan kepengurusan anak yatim itu kepada teman yg aku percaya. Aku juga telah menuliskan surat wasiatku sebelum kembali kemari. Aku hampir saja terlambat karena terhambat panasnya udara dlm perjalanan, Dan kini, Lakukanlah hukuman bagiku!”

Semua yg hadir disitu merasa kagum dg pemuda itu yg begitu jujur, pemuda itu pun berkata: “Kata2 seseorang itu harus dpt di pegang, seorang beriman itu menepati janjinya, Bagaimana nanti kalo sampai ada yg berkata, “tak ada lagi kejujuran yg tertinggal dalam islam?”

Ketika abu Dzar di tanyai apakah sebelumnya ia mengenal pemuda itu? Ia pun menjawab: “Tidak, aku sendiri tak pernah bertemu denganya. Akan tetapi menolak permintaan sbagai jaminan di hadapan khalifah dan para sahabat semua_ sunggah2 menunjukkan jiwa yg kerdil. Aku tak akan membiarkan ada yg sampai mengatakan: “tak ada lagi kebajikan yg tertinggal dalam islam”.

Melihat semua ini tergeraklah hati dua pemuda tersebut, mereka segera menarik tuntutan balas jiwa terhadap si pemuda yg membunuh ayahnya, bahkan mereka menolak ganti uang darah.  Semua yg hadir edi situ terkejut dan terpana. Mereka berdua berkata: “Kami tidak mau menjadi sebab sampai ada yg berkata, ‘Tak ada lagi sifat pemaaf yang tertinggal dalam islam.’ Kami menarik kembali semua tuntutan kami tanpa satupun niat lainnya kecuali Demi mendapat ridho Allah.

Kembali ke post
This post has no comments - be the first one!

UNDER MAINTENANCE
Balik maning ke Awwal
TOP RANK20:26Mozilla